Profil Koperasi

Profil Koperasi

TentangNawasena Sanggah Bersama

Koperasi Konsumen Nawasena Sanggah Bersama Didirikan dengan nama Koperasi Konsumen Campursari Maju Bersama (CSMB) berdasarkan akta notaris No.10 tanggal 12 Maret 2021 dari Notaris Euis Hartati, SH. Notaris pembuat akta Koperasi wilayah Kabupaten Tangerang. Telah mendapatkan pengesahan berdasarkan keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0009238.AH.01.26.Tanggal 22 Maret Tahun 2021.

Anggaran Dasar Koperasi telah mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta Perubahan Nomor 05 Tanggal 19 Juni 2025 dari Notaris Euis Hartati, SH. Notaris pembuat akta Koperasi wilayah Kabupaten Tangerang. Perubahan Anggaran Dasar meliputi :
1. Perubahan Susunan Pengurus dan Pengawas,
2.Perubahan Nama Koperasi menjadi Koperasi Konsumen Nawasena Sanggah Bersama,
3. Perubahan Tempat Kedudukan Koperasi.
Perubahan Anggaran Dasar ini telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum RI Dirjen Administrasi Hukum Umum dengan Nomor AHU-0003092.AH.01.39.Tahun 2025. Ditetapkan di Jakarta Tanggal 20 Juni 2025 dan Tembusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia.

Visi & Misi

Rumusan arah & langkah koperasi

Visi
Menjadi koperasi yang unggul, modern, dan terpercaya dalam memberikan layanan kepada anggota serta berperan aktif dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
Misi
1. Meningkatkan pelayanan kepada anggota dengan berbasis teknologi informasi.

2. Memberikan manfaat ekonomi yang nyata kepada anggota.

3. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas jaringan usaha.

4. Mengedepankan nilai kebersamaan, keadilan, dan profesionalisme.